3 Bulan, Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Narkotika Jaringan Nasional dan Internasional

M Andi Yusri
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi para tersangka pengedar sabu di Polda Sumut. (Foto:Ist)


 
Wisnu mengatakan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah Perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan. 

"Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.

"2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilkada Mojokerto, Sosok Pembawa Perubahan

57 tahun lalu

Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Bangga Jambore Pemuda Internasional 2023 Dihadiri Wamenparekraf

57 tahun lalu

Wamenparekraf Angela Sebut Jambore Pemuda Internasional 2023 Geliatkan Sektor Parekraf 

57 tahun lalu

Keren! 3 Mahasiswa UMM Lulus Tanpa Skripsi usai Raih Festival Film Internasional di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal