Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Karen Hertatum Ceraikan Dede Sunandar gegara Masalah Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Harta Gono-Gini Pasca-Cerai, Rumah Megah Dua Lantai di Pati Dirobohkan Alat Berat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15:00 WIB
Sengketa Harta Gono-Gini Pasca-Cerai, Rumah Megah Dua Lantai di Pati Dirobohkan Alat Berat
Aksi pembongkaran sebuah rumah megah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, mendadak menggemparkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id — Aksi pembongkaran sebuah rumah megah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, mendadak menggemparkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penghancuran bangunan permanen tersebut merupakan buntut panjang dari sengketa harta gono-gini yang berlarut-larut antara sepasang mantan suami istri pasca-perceraian mereka.

Eksekusi perobohan bangunan ini terpaksa dilakukan setelah Pengadilan Agama menetapkan bahwa tanah sengketa tersebut sah secara hukum menjadi milik sang mantan istri, Sudarmini, selaku pemohon eksekusi.

Dalam diktum perkara pembagian harta bersama tersebut, hakim memutuskan hak kepemilikan tanah jatuh ke tangan Sudarmini, mengalahkan mantan suaminya, Sutrisno.

Perebutan aset ini sejatinya berjalan sangat berliku. Di tengah proses hukum pemisahan harta pasca-cerai, lahan tempat berdirinya rumah megah tersebut dikabarkan sempat berpindah tangan dan berpindah kepemilikan beberapa kali akibat dijual. Kendati demikian, setelah melalui proses peradilan yang panjang, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan secara mutlak oleh pihak Sudarmini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut