2 Pengedar Ganja di Dairi Ditangkap, Seorang di Antaranya Pelajar

Stepanus Purba
Salah satu tersangka saat diamankan petugas di Polres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap dua orang karena menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja. Ironisnya, dari dua orang yang diamankan petugas, seorang di antaranya berstatus sebagai pelajar. 

Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan dua orang tersangka yang diamankan petugas yakni RS (25) dan seorang pelajar berinisial ES. Penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Sitinjo I, Dairi. 

"Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda," kata Doni, Selasa (15/2/2022). 

Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan petugas. Dari tangan pelaku, mengamankan sebuah bungkusan kertas nasi yang berisi daun, biji, dan ranting ganja dengan total berat 9,64 gram. 

"Selain itu, kami juga menyiapkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BB 2831 YE," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal