MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku perampokan terhadap penumpang becak motor bernama Raymod Saragih beberapa waktu lalu. Dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya ditembak petugas karena melawan saat diamankan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fahtir Mustafa mengatakan kedua orang pelaku yang diamankan yakni Dedy Anto Simamora (31) dan Hendriko Hutahaen (31). Keduanya ditangkap petugas saat bekerja sebagai juru parkir di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban ke Polsek Medan Baru. Dia mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Jumat (7/1/2022) lalu.
"Saat itu, becak motor yang ditumpangi korban dipepet oleh kedua pelaku. Selanjutnya, mereka menodongkan pisau ke pelaku dan menguras barang bawaannya," kata Fathir, Senin (14/2/2022).
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan handphone dan uang Rp280.000 miliknya . Setelah itu, kedua pelaku kemudian memutuskan melarikan diri.