2 Pelaku Curas Modus Tawarkan Bantuan di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Kemudian kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Philip.

Kepada petugas, tersangka Eko mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya bernama Marko. Tak membuang waktu, petugas kemudian menangkap Marko.

"Namun saat penangkapan, Marko berusaha melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tembakan tiga kali ke arah atas, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ucapnya.

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, polis mengamankan keduanya ke Mapolsek Patumbak. Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A7 warna hitam, sebuah obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan.

"Atas perbuatan para pelaku, disangkakan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal