2 Pekerja di Langkat Ditangkap usai Curi Potongan Besi Perusahaan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan oleh petugas Polsek Selesai. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Selesai menangkap dua pekerja PT Mega Sari Agung Sejahtera, Kecamatan Selesai Langkat. Kedua pekerja tersebut ditangkap karena mencuri 10 batang besi kuningan milik perusahaan tempatnya bekerja. 

Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni  Uci Antoni (31) dan Edi Susanto (32). Keduanya ditangkap setelah perusahaan yang mempekerjakan keduanya melapor ke Polsek Selesai. 

“Pelaku ini kerja di perusahan yang menjadi korban akibat tindakan pencurian mereka. Karena tidak terima perusahaan melaporkan mereka,” kata Siswanto, Kamis (25/3/2021).

Siswanto mengatakan keduanya tertangkap basah membawa  potongan besi kuningan (cetakan telur). Barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian pelaku dan di tutupi jaket perusahaan.

"Aksi keduanya dilihat oleh pekerja lainnya bernama Gunawan dan istrinya Yeni. Mereka kemudian mengikut tersangka dan melihat potongan besi kuningan tersebut disimpan di luar areal pabrik," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal