Pelaku Pemerasan Video Syur Gabriella Larasati Ternyata Warga Medan Usia 22 Tahun

Carlos Roy Fajarta
Gabriella Larasati. (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus Video syur 14 detik artis pendatang baru Gabriella Larasati (GL). Selain disebar, video tersebut ternyata dijadikan alat pemerasan orang tak dikenal.

Fakta ini diungkap polisi saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (25/3/2021) siang.

Pelaku yakni akun @yudi.s03 mengambil video dari media sosial yang sama, kemudian mengedit, meng-crop, lalu mengirimkan kepada GL dan memerasnya. GL tak terima dan melaporkan tersebut ke polisi.

"Jadi gini, kalau Anda enggak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak akan disebarkan’," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menirukan kata-kata pelaku, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, saat ini pelaku pemerasan sudah diamankan. Pemilik akun @yudi.s03 diketahui berinisial YS (22).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal