2 Pejabat Pemkot Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?

Tim iNews
Kejari Medan menetapkan dua kadis di Pemkot Medan sebagai tersangka dugaan korupsi. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Medan menetapkan dua pejabat aktif Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024. Keduanya adalah BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dan ES, mantan Sekdis yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Selain dua pejabat tersebut, seorang pihak rekanan berinisial MH, Direktur CV Global Mandiri juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka korupsi, dan dua di antaranya sudah dilakukan penahanan hari ini. Satu tersangka lagi, ES, tidak hadir karena melalui kuasa hukumnya menyampaikan sedang sakit,” ujar Kajari Medan Fajar Syah Putra dikutip dari iNews Medan, Kamis (13/11/2025).

Fajar menjelaskan kegiatan Medan Fashion Festival 2024 digelar di Hotel Santika Dyandra menggunakan pagu anggaran Rp4,8 miliar.Namun hasil audit Inspektorat Kota Medan menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,132 miliar akibat penyimpangan pelaksanaan.

“Ada pembayaran hotel yang dilakukan secara tunai oleh salah satu pihak, bahkan masih ada sisa utang Rp70 juta yang belum diselesaikan,” kata Fajar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

57 tahun lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal