2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Iman Jaya Lase
Ilustrasi 2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba(Agung Sulistyo/iNews)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Sebanyak dua orang diduga oknum polisi ditangkap Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2022). Selain dua oknum polisi, petugas juga menangkap dua warga.

Diketahui, penangkapan ini berawal saat salah seorang personel Polsek Lotu, Polres Nias berinisial Bripka EL ditangkap di rumah milik inisial BG di Jalan arah Desa Awa'ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Rupanya, Bripka EL hendak mengonsumsi sabu.

Dari tangan Bripka EL, polisi menemukan satu paket plastik kleps transparan isi serbuk kristal diduga sabu. Dari penangkapan Bripka EL, Polres Nias menangkap Brigadir JP. Petugas pun menemukan tujuh paket diduga sabu.

Dari hasil pendalaman, rupanya sabu dari Brigadir JP sebagian dijual ke RH dan AT. Dari penangkapan keduanya, petugas menemukan satu paket diduga sabu dan uang Rp4,1 juta diduga hasil penjualan narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal