Warga Palembang Siap-Siap Diisolasi di Jakabaring Jika Tak Pakai Masker

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Pemeriksaan pos di Gerbang Kota Palembang, Sumsel (Dede Febriansyah/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menindak tegas setiap warga yang tidak mengenakan masker. Hal ini akan mulai dilakukan mulai besok Sabtu (25/4/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mendukung optimalisasi Instruksi Wali Kota nomor 1 tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.

Ratu menambahkan, Pemkot Palembang telah mengeluarkan edaran dan imbauan terhadap penggunaan masker sebagai salah satu upaya pencegahan menyebarnya virus corona.

"Sekarang instruksi itu sudah mulai berlaku, artinya ada peningkatan, kalau selama ini masih bersifat imbauan maka besok sudah ada penindakan tegas dan sanksi," kata Ratu Dewa, Jumat (24/4/2020).

Ratu Dewa menambahkan, untuk jenis tindakan dan sanksi yakni berupa teguran hingga pidana umum. Untuk itu ada beberapa tingkatan sanksi hukuman yang akan diberikan satgas Covid-19 Palembang yang tergabung di Pos Pemeriksaan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal