Vaksinasi Anak di Palembang Tidak Perlu Surat Orang Tua, Ini Alasannya

Dede Febriansyah
Vaksinasi anak di Palembang tidak menggunakan surat persetujuan orang tua. (Foto: Ist)

"Kalaupun ada kejadian KIPI maka akan ditangani bersama Dinas Kesehatan, termasuk juga ada Pomda KIPI, Komnas KIPI, kalau terjadi apa-apa akan ditangani pemerintah," ujarnya.

Maka dari itu, Fenty memastikan semua anak-anak usia 6-11 tahun di Kota Palembang ini bisa mengikuti vaksinasi Covid-19, baik di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya termasuk di sekolah-sekolah. Sebab selain aman, pemerintah memastikan pelayanan vaksinasi ini gratis dengan stok vaksin yang cukup.

"Sehingga capaiannya hingga kini sudah lebih dari 38 ribu anak atau 35 persen dari 171.000 target vaksinasi Covid-19 anak-anak 6-11 tahun di Palembang," kata Fenty.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal