Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:35:00 WIB
KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba
KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta baru dalam persidangan perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Dalam kesaksiannya, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori menyebutkan ada aliran dana Rp2 miliar ke Polda Sumsel dan Polres Muba.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/1/2022). Sidang tersebut dengan terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, diduga selaku pemberi suap kepada Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin. 

Menanggapi hal tersebut, tim Jaksa KPK Taufig Ibnugroho mengatakan, bahwa dari keterangan para saksi semua aliran dana sudah terungkap diberikan kepada Bupati, maupun Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan pihak lainnya. 

"Sudah terurai semua dari keterangan saksi sejumlah uang fee proyek diberikan ke sejumlah pihak. Jadi menguatkan dakwaan kami selaku penuntut umum," ujar Taufik di Palembang, Jumat (21/1/2022). 

Terkait pernyataan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar untuk Polda Sumsel dan Rp20 juta untuk Polres Muba, Taufig menjelaskan, pihaknya akan mendalami fakta baru yang terungkap tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut