Transaksi Sabu, Pria di Rejang Lebong Dijemput Polisi

Demon Fajri
Ilustrasi bb sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022). 

Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA,  di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkas Sudarno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal