Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka narkoba diborgol polisi (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

"Pelaku merupakan seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo," kata Sofian kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Sementara pelaku kedua yakni Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sofian menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal