Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka narkoba diborgol polisi (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

"Pelaku merupakan seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo," kata Sofian kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Sementara pelaku kedua yakni Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sofian menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal