PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek GandusPalembang menangkap Hari Handoko (39), warga perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang. Hari ditangkap usai menipu puluhan tetangganya dengan modus bisa mengurus distribusi aliran air PDAM Tirta Musi.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, dengan modus tersebut tersangka berhasil menipu para korbannya dengan cara meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli pipa untuk memproses pemasangan aliran PDAM Tirta Musi.
"Tersangka ini menawarkan kepada para korbannya untuk membantu mengurus distribusi pemasangan aliran PDAM Tirta Musi," ujar AKP Kusyanto, Jumat (11/1/2022).
Untuk mengurus agar aliran air PDAM masuk ke kompleks perumahan tersebut, tersangka Hari meminta sejumlah uang kepada masing-masing korbannya yakni sebesar Rp2,1 juta.
"Tapi, setelah uang tersebut diserahkan para korban kepada tersangka Hari Handoko, namun aliran PDAM yang ditunggu-tunggu warga tersebut tidak kunjung juga masuk ke rumah," katanya.