Tipu Puluhan Calon Pelanggan PDAM, Pria Ini Santai Ditemui Korban di Rumahnya

Dede Febriansyah
Hari Handoko (39), tersangka penipuan ditangkap anggora Polsek Gandus Palembang. (Foto: Dede F)

"Ternyata Hari mengakui bukan hanya empat korban yang telah ia tipu, melainkan sebanyak 34 orang yang telah berhasil ditipunya dengan modus yang sama. Semuanya merupakan warga yang berada di kompleks yang sama dengan tempat tinggal tersangka," katanya.

Sementara itu, tersangka Hari Handoko mengatakan, uang yang berhasil didapatkan dari aksi penipuannya terhadap warga yang berada ditempatnya tinggal yakni sebanyak Rp75 juta. "Uang tersebut saya gunakan untuk membayar hutang," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, Hari Handoko dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Akan Patroli Skala Besar Berantas Geng Motor di Palembang

57 tahun lalu

Panik Ketemu Razia, 4 Pria Palembang Tepergok Buang Plastik Berisi Ekstasi

57 tahun lalu

50 Pegawai RSMH Palembang Terpapar Covid-19, Diduga Ada yang Omicron

57 tahun lalu

Naik Signifikan, Kasus Aktif Covid-19 Palembang 1.901 Orang

57 tahun lalu

Bawa Celurit untuk Tawuran, 3 Remaja Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal