2 Eks Wagub Sumsel Ngaku Tak Dilibatkan Jual Beli Gas yang Menjerat Alex Noerdin

Dede Febriansyah
Dua mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf dan Ishak Mekki menjadi saksi persidangan pembelian gas, Kamis (10/2/2022) malam. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dua mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) dihadirkan menjadi saksi atas dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Keduanya yakni Eddy Yusuf Wagub Sumsel periode 2008-2013 dan Ishak Mekki Wagub Sumsel 2014-2018. 

Dalam persidangan, Eddy Yusuf mengatakan, jika jabatan yang diemban saat itu juga merupakan sebagai Ketua Badan Pengawas (Banwas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPDE Sumsel.

"Selama menjabat sebagai Wagub dan Ketua Banwas BUMD, saya tidak pernah dimintai pertimbangan kebijakan, meskipun seharusnya Banwas dimintai petimbangan terkait PDPDE Sumsel tersebut. Bukan hanya itu, saya juga tidak tahu kalau ternyata ada perusahaan patungan antara PDPDE Sumsel dan PT DKLN hingga terbentuk PDPDE Gas," ujarnya, Kamis (11/2/2022) malam.

Menurut Eddy, saat dirinya menjabat sebagai Wagub yang ada hanyalah laporan pekerjaan rutin biasa yang diterimanya dari anggota Banwas BUMD, yakni Staf Biro Hukum dan Otonomi serta Biro Perekonomian. "Saya terima hanya laporan rutin biasa, kemudian saya baca lalu saya teruskan kembali kepada Pak Gubernur Alex Noerdin," katanya.

Sebagai Ketua Banwas BUMD, Eddy mengaku, jika dirinya tidak memiliki wewenang, karena semuanya langsung dilakukan oleh gubernur. "Untuk itu saya tidak tahu, tidak mendengar dan tidak memahami tentang PDPDE Gas dan PT DKLN. Bahkan terkait izin prinsip gas PDPDE Sumsel saya selaku Ketua Banwas BUMD juga tidak pernah dimintai pertimbangan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yakin Tidak Bersalah, Alex Noerdin Tidak Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

57 tahun lalu

KPK Periksa Istri Alex Noerdin untuk Kasus Anaknya Dodi Reza

57 tahun lalu

Alex Noerdin Segera Disidang dengan 2 Kasus Sekaligus

57 tahun lalu

Alex Noerdin Diperiksa terkait Uang saat Anaknya kena OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal