Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Perairan Banyuasin, 6 Orang Ditangkap

Era Neizma Wedya
Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di Banyuasin, Sumatera Selatan. (Era Neizma Widya/MNC Portal)

BANYUASIN, iNews.id - Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupanbaby lobster di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Baby lobster terdiri dari 180.000 ekor benih udang lobster jenis pasir dan 11.850 ekor benih lobster jenis mutiara dengan jumlah total 191.850 ekor.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii mengatakan tim gabungan berasal dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol Airud Polres Banyuasin. 

"Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Banyuasin terkait adanya penyelundupan baby lobster di jalur Perairan di wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin," kata Imam, Miggu (11/6/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, polisi kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya bisa penyergapan ke TKP di jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api Km 40 Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal