Tidak Bisa Lagi Dibina, 4 Polisi di Lubuklinggau Dipecat

Dede Febriansyah
Empat polisi dipecat terkait kasus narkoba. (Foto: Ist)

"Empat polisi terlibat narkoba sudah berulang melakukan kesalahan serupa dan tidak bisa lagi dibina. Tindakan pemberhentian polisi terlibat narkoba juga dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," katanya.

Peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian saat ini, setelah Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba. Kapolres AKBP Harissandi juga telah memerintahkan Kasi Propam untuk menindak tegas bila ada anggota terlihat narkoba.

"Instruksi Presiden adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi. Anggota yang pakai narkoba akan kita tindak tegas. Selama saya menjabat di sini, sudah empat anggota saya tindak tegas," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sebut Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 17 Oktober, Palembang dan Sekitarnya Hujan 

57 tahun lalu

Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

57 tahun lalu

Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Kapolda Jambi Bergeser Jadi Kapolda Sumsel, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal