Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih
Advertisement . Scroll to see content

Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:58:00 WIB
Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022
Pemprov Sumsel raih Anugerah Layanan Investasi 2022. (Foto: dok Pemprov Sumsel)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk kesekian kali kembali menerima penghargaan yang cukup bergengsi dari pemerintah pusat. Kali ini, penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2022 yang diterima oleh Pemprov Sumsel atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang baik sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). 

Diketahui, Sumsel sendiri tercatat sebagai provinsi terbaik ke-3 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Dengan capaian tersebut, Sumsel merupakan provinsi pertama di luar Jawa, khususnya di wilayah 1 Sumatera yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan PTSP dan PPB tersebut.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Plt Kepala DPMPTSP Sumsel Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut tak lain karena didorong oleh upaya yang dilakukan DPMPTSP dan berbagai pihak lainnya dalam menyajikan layanan yang prima terkait perizinan usaha kepada masyarakat.

“Pelayanan perizinan yang dilakukan berdasarkan NSPK yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga masing-masing beserta turunannya, sesuai PP 5 tahun 2021. Untuk menerbitkan perizinan itu, DPMPTSP telah mendapat wewenang dari Gubernur yang dituangkan dalam Pergub nomor 24 tahun 2021,” kata Yudha.

Yudha menuturkan, perbaikan di berbagai aspek memang terus menerus dilakukan, baik yang menyangkut kelembagaan, inovasi, SDM, sarana dan prasarana hingga PPB. Hal itu, guna menumbuhkan pelayanan yang maksimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut