Terdesak Bayar Utang, Pemuda Palembang Ini Curi Ponsel di Rumah Sakit  

Dede Febriansyah
Seorang pria warga Kemuning Palemang ditangkap polisi karena mencuri ponsel di rumah sakit. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kuku Supriono (27), warga Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap polisi karena mencuri ponsel perawat RSUP Mohammad Husein. Kepada polisi, terpaksa mencuri ponsel dengan modus menjenguk pasien, karena terdesak untuk membayar utang. 

"Hasil pemeriksaan tersangka nekat melakukan aksi pencurian di rumah sakit karena terdesak untuk bayar utang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (18/10/2022).

Tersangka diduga tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran melakukan pencurian di rumah skit dengan memanfaatkan kelengahan korban. 

"Korban setelah mengetahui ponselnya hilang melapor ke Polrestabes dan dilakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku yang mencuri," kata Kasat. 

Sementara pelaku mengaku ponsel korban saat dicuri tergeletak di atas meja. Kemudian ponsel tersebut dijual Rp550.000 dan uangnya digunakan untuk membayar utang sebesar Rp350.000. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sebut Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 17 Oktober, Palembang dan Sekitarnya Hujan 

57 tahun lalu

Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

57 tahun lalu

Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Kapolda Jambi Bergeser Jadi Kapolda Sumsel, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal