Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

iNews
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Istimewa).

"Untuk IT di tangkap di PALI, sedangkan AK di Palembang, jadi lokasinya berbeda. Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi," ucapnya.

Penyidik juga menggeledah rumah dinas Wakil Bupati PALI pada Selasa (2/6/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu barang bukti elektronik dan satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Kejati Sumsel menduga kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 ketika tersangka AK mempertemukan seorang pihak swasta berinisial H dengan Iwan Tuaji yang saat itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI. 

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan mengenai pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase senilai sekitar Rp10 miliar.

Untuk memperoleh proyek tersebut, H diduga diminta menyerahkan uang komitmen sebesar Rp1 miliar. Setelah beberapa kali komunikasi dan pertemuan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal