Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

iNews
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Istimewa).

PALI, iNews.id - Wakil BupatiPenukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) Iwan Tuaji, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Penahan terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. 

Selain Iwan Tuaji, penyidik juga menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK alias L sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk mengungkap keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.

"Untuk para tersangka selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang dari tanggal 3 Juni 2026 sampai dengan 22 Juni 2026," ujar Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, dikutip dari iNews Palembang, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, tersangka Iwan Tuaji ditangkap di PALI, sedangkan AK ditangkap di Palembang. Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden

5 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

11 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

11 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal