Eko menambahkan, pemecatan ini merupakan pembelajaran dan ajang untuk instropeksi kepada personel lainnya.
"Ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personil di satuan kerja ataupun satuan wilayah," kata Eko.
Selain memberhentikan personel yang tersandung kasus, Kapolda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada 350 anggota lainnya yang dinilai berprestasi dalam kinerja.
"Ada juga 12 penghargaan untuk personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Eko.