Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar dan 11 Pengguna Narkoba

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 52 pelaku kejahatan narkoba. Mereka terdiri atas 41 pengedar narkoba dan 11 pengguna narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, 52 pelaku itu ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 2,02 kilo gram sabu-sabu, 6,5 kg ganja, 12 ribu butir pil ekstasi," kata Supriadi, Selasa (23/6/2020).

Supriadi menambahkan, sepekan sebelumnya Tim Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres/Polrestabes mengamankan 43 tersangka pengedar dan 23 pemakai narkoba. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti 639,94 gram sabu-sabu, 79,51 gram ganja, dan 73 butir pil ekstasi.

“Dengan diamankannya para tersangka dan digagalkannya beredar tiga jenis narkoba itu, kami berhasil selamatkan 75 ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal