Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar dan 11 Pengguna Narkoba

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 52 pelaku kejahatan narkoba. Mereka terdiri atas 41 pengedar narkoba dan 11 pengguna narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, 52 pelaku itu ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 2,02 kilo gram sabu-sabu, 6,5 kg ganja, 12 ribu butir pil ekstasi," kata Supriadi, Selasa (23/6/2020).

Supriadi menambahkan, sepekan sebelumnya Tim Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres/Polrestabes mengamankan 43 tersangka pengedar dan 23 pemakai narkoba. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti 639,94 gram sabu-sabu, 79,51 gram ganja, dan 73 butir pil ekstasi.

“Dengan diamankannya para tersangka dan digagalkannya beredar tiga jenis narkoba itu, kami berhasil selamatkan 75 ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal