Tersandung Kasus Narkoba, 9 Personel Polda Sumsel Dipecat

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Tersandung Narkoba, 9 Personel Polda Sumsel Dipecat (Dede Febriansyah/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Sembilan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat secara tidak hormat. Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba dan melanggar disiplin tugas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, sejumlah anggota yang terlibat kasus narkoba dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran putusan tetap pengadilan sudah keluar. Delapan anggota kepolisian tersebut dipecat lantaran tersandung kasus narkoba.

"Untuk satu anggota lainnya yang di-PTDH karena pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi, seperti pergi ataupun meninggalkan tugas dan tidak ada tujuan untuk kembali bertugas atau disersi," kata Eko usai melaksanakan upacara PTDH anggota Polda Sumsel di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Selasa (29/6/2020).

Sembilan anggota Polda Sumsel yang di-PTDH yakni Bripka SYH dari Polrestabes Palembang, Bripka LRT dari Biddokes, Bripda DRM dari Polres Banyuasin.

Kemudian, Bripda SNY dari Polres Banyuasin, Brigadir SYD dari Polres Banyuasin, Brigadir SKM dari Polres Banyuasin, Aipda AZ dari Biddokes, Bripda AP dari Direktorat Samapta dan Brigadir AD dari Satuan Brimob.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal