Terkait TPPU, Sejumlah Aset Istri Muddai Madang Tak Seharusnya Disita

Febrian Putra
Muddai Madang mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan saksi istri terdakwa Muddai Madang, Ratna Juwita. Dari keterangan saksi terungkap sejumlah aset tak seharusnya disita oleh jaksa.

Kuasa Hukum Muddai Madang Dr Imam Sofian mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh saksi Ratna Juwita mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Perihal beberapa aset yang disita itu bukan seluruhnya milik Muddai Madang,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Harta-harta atau aset yang disita itu, kata Imam, sebagian besar oleh Ratna Juwita yang juga sebagai seorang pebisnis bidang properti dan perhotelan, yang didapat jauh sebelum adanya perkara ini.

Dia berharap, apa yang telah diterangkan oleh saksi Ratna Juwita dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

“Terutama terhadap aset yang disita tidak dimasukkan dalam pasal TPPU sebagaimana dakwaan JPU Kejagung RI,” sambungnya.

Sebelumnya, Hakim Anggota Sahlan Effendi mengatakan, pembuktian harta terdakwa dan istrinya ini penting. Bagi kita sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), jtak boleh sampai karena ini TPPU jadi perampok harta orang.

“Makanya harus detil dan terperinci untuk dibuktikan dipersidangan," katanya.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, 35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR Karyawan

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Tunjuk Kurniawan sebagai Plh Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Meringankan Muddai Madang, Kesaksian Marzuki Alie Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim

57 tahun lalu

Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Muddai Madang Penuh Kejanggalan

57 tahun lalu

Hakim Tolak Eksepsi Muddai Madang, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal