Sularno Guru Honorer Terancam Penjara, Ini Harapan Kadisdik dan Tanggapan PN Lubuklinggau

Era Neizma Wedya
Ribuam guru gelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sularno, guru honorer bergaji Rp500.000 di Musi Rawas menghadapi tuntutan penjara satu tahun dan denda Rp60 juta di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Sularno dilaporkan karena dianggap melakukan penganiayaan saat mendisiplinkan salah satu murid.

Dukungan untuk Sularno mengalir mulai dari rekan satu sekolah, murid hingga ribuan guru yang tergabung dalam PGRI. Ribuan guru menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).

Plt Kadisdik Musi Rawas, Ali Sadikin berharap semoga aspirasi, harapan dan doa keluarga besar pendidik, guru yang telah disampaikan saat demo kemarin menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan hukuman bagi Sularno.

"Kita berdoa, semoga apa yang menjadi harapan keluarga besar pendidik menjadi petimbangan," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Agung Nugroho menyampaikan terima kasih dan berharap para guru mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak pengadilan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid

57 tahun lalu

6 Fakta Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Terancam Penjara 1 Tahun, Nomor 5 Bikin Terenyuh

57 tahun lalu

Profil Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

57 tahun lalu

Aksi Bela Sularno, Ribuan Guru Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal