Sularno Guru Honorer Terancam Hukuman Penjara: Siapa yang akan Menghidupi Anak-Anak Saya

Era Neizma Wedya
Sularno guru honorer SD di Musi Rawas terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp60 juta atas kasus dugaan penganiayaan terhadap murid. (Foto: Ist)

MUSI RAWAS, iNews.idSularno (34) guru honorer sekolah dasar (SD) Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawa terancam hukuman penjara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya gegara gaduh di kelas.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sularno dituntut satu tahun penjara. Tak hanya itu, guru honoror yang menerima bayaran Rp500.000 per bulan itu dituntut membayar denda sebesar Rp60 juta.

Karena itu, Sularno kini dilanda kebingungan siapa yang akan menghidupi kedua anaknya jika nanti dirinya dipenjara. Karena istrinya juga hanya guru honorer di sekolah yang sama. "Nanti siapa yang akan menghidupi anak-anak saya," ujar Sularno, Rabu (3/5/2023). 

Sularno tidak menyangka dirinya akan dilaporkan ke polisi dan kini menjadi terdakwa dengan tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. Apa yang dilakukannya hanya untuk mendisplinkan anak didiknya. 

Dia menuturkan, peristiwa itu itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, Sularno bekerja seperti biasa. Datang ke sekolah dan memulai pelajaran olah raga dengan menanyakan tugas yang sudah diberikan sebelumnya. 

Beberapa siswa ternyata tidak menunaikan tugas yang sudah diberikan sehingga mendapatkan hukuman dengan tujuan untuk mendisiplinkan. Namun saat menjalankan hukuman, salah satu siswa diduga menanyakan apa saja hukuman kepada siswa lainnya, sehingga terlihat mengobrol. 

Sularno kemudian marah dan menendang siswa tersebut sebanyak satu kali dan mengenai pinggang. Setelah itu, semua siswa kembali beraktivitas seperti biasa. 

Beberapa hari kemudian, siswa tersebut ternyata bercerita kepada keluarganya apa yang dialaminya saat pelajaran olah raga. Ternyata, keluarganya tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Ribuan guru aksi solidaritas bela Sularno di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). (Foto: Era N)

Sularno sudah berusaha meminta maaf baik kepada siswa itu maupun keluarganya secara langsung, namun ditolak. Sularno juga pernah meminta maaf dengan didampingi Ketua PGRI dan Wakapolres, juga tetap tidak diterima. 

Sularno dengan pasrah tetap berharap dimaafkan, karena dirinya meyakini Tuhan Mahapemaaf. Apalagi siswa tersebut sehat dan sudah kembali sekolah seperti biasa.

Sularno merupakan seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. 

Sularno sudah 10 tahun menjadi guru honorer di sekolah tersebut atau tepatnya sejak tahun 2013 lalu. Sularno hanya mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 yang dibayar dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal