"Mahasiswa mahasiswi Papua bertanya, 'Apakah orang Jawa, Makassar, Batak, dan etnis lainnya di Nusantara harus menjadi orang asli Papua dulu agar dapat bersolidaritas dan membela hak asasi orang Papua dalam keberagaman jati diri Bangsa Indonesia?' Pertanyaan ini menggelitik untuk dicermati oleh setiap anak Bangsa Indonesia yang peduli terhadap sesama saudaranya di negara maritim Indonesia, suatu negeri kepulauan terbesar di dunia," ujarnya.
"Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua. Mengenal dan memahami anatomi masalah Papua berarti memperkenalkan kita pada Indonesia yang sebenarnya," ucap Freddy.
Menurut dia, Papua adalah Indonesia yang proses negosisasi kebangsaannya belum tuntas, apalagi divonis harga mati. Membicarakan masalah Papua berarti NKRI ikut memikirkan dan peduli terhadap sebagian rakyatnya yang perlu diselamatkan, dilindungi, disejahterakan, dan dihormati hak asasinya sesuai UUD 1945 dan Pancasila.
Dia mengingatkan, pada peristiwa Surabaya dan Malang, semua pihak harus menahan diri agar tidak timbul konflik yang mengarah pada penyakit laten Bangsa Indonesia, yaitu suku, agama, ras, dan antarolongan (SARA). Pihak keamanan harus memproses pelakunya secara profesional tanpa pilih kasih, sehingga mendapat kepercayaan dari para pihak yang bertikai. Termasuk kejadian-kejadian di Tanah Papua.
"Bapak Proklamator Bung Karno pada pidato HUT Proklamasi Indonesia 17 Agustus 1951 di Medan, Sumatera Utara, mengatakan bahwa 'Hukum itu berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama dan ideologi. Hak-hak asasi manusia itu, satu konstitusi yang dapat kamu banggakan, satu konstitusi yang dapat kamu teladani'. Semoga," tuturnya.