Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Segini Kerugian Negara di Masjid Raya Sriwijaya

Dede Febriansyah
Maket Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menghebohkan warga Sumsel. Selain objek proyek rumah ibadah, kasus ini melibatkan pejabat top di Sumatera Selatan (Sumsel) dan mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

Tokoh yang menjadi tersangka mulai dari setingkat kepala biro di Pemprov Sumsel hingga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Beberapa di antaranya telah divonis seperti Eddy Hermanto, mantan Kepala Dinas PU Sumsel divonis 12 tahun penjara. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Sahlan Effendi mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya kerugian negara yang terjadi yakni mencapai Rp64 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Sahlan Effendi saat membacakan vonis terhadap Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin dan mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto, Jumat (19/11/2021).

"Kami Majelis Hakim tidak sependapat total loss kerugian negara dalam pembangunan Masjid Sriwijaya yang dibangun menggunakan dana hibah sebesar Rp130 miliar, yang diberikan secara bertahap yakni tahun 2015 dan 2017. Sebab, dari fakta persidangan dan keterangan saksi yang saling berkaitan, serta alat bukti di persidangan jika kerugian negara dalam perkara ini hanyalah Rp64 miliar," ujar Sahlan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang Divonis 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidangkan

57 tahun lalu

4 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dituntut 19 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel terkait Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, 2 Eks Pejabat Pemprov Sumsel Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal