Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

Dede Febriansyah
Masjid Raya Sriwijaya yang hanya berupa tiang - tiang di Jakabaring Palembang. (Foto: Dede F)

"Kami juga pernah diminta Kejati Sumsel untuk melakukan pengukuran lahan tersebut, dimana tujuannya untuk penyelidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya," katanya.

Pada persidangan tersebut, Pengadilan Tipikor juga menghadirkan sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Aminudin, Ardani, Edy Gibraldi, Isnaini Madani, Abdul Basyid, Burkian, Norman Subowo dan Ramadhan S Basyeban, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat top di Sumsel, mulai dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hingga asisten, kepala dinas, kepala biro hingga mantan Ketua KONI Muddai Madang. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Berkurang, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal