Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada
PALEMBANG, iNews.id - Pencarian dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ternyata tidak melalui proses pengajuan proposal. Fakta ini diungkapkan Staf Biro Kesra Pemprov Sumsel Abdul Nasyid saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Abdul Nasyid menyebutkan bahwa proposal pengajuan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut tidak pernah ada. Sejak tahun 2014 dirinya tidak pernah mendengar terkait pembahasan anggaran dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Terkait dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tahun 2015, pada tahun 2014 di Biro Kesra tidak ada menerima proposal Masjid Sriwijaya, serta tidak ada kegiatan verifikasi proposal Masjid Sriwijaya. Namun, secara tiba-tiba pada September 2015 ada nota permintaan pencairan dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dari BPKAD Sumsel. Jadi, soal dana hibah Masjid Sriwijaya ini tidak ada proposalnya tapi yang masuk ke Biro Kesra hanyalah nota permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya," ujar Abdul Basyid, Sabtu (26/2/2022).
Dijelaskan Abdul Basyid, terkait adanya nota dinas permintaan pencairan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut langsung dilakukan pemeriksaan hanya secara cek list saja.
"Tidak diverifikasi, hanya kami cek list saja. Hal tersebut dikarenakan dalam berkas nota permintaan pencairan ada perintah tulisan setuju dari Pak Alex Noerdin, makanya kami tidak melakukan verifikasi, hanya dicek list saja," katanya.