Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

Dede Febriansyah
Masjid Raya Sriwijaya yang hanya berupa tiang - tiang di Jakabaring Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satu per satu fakta mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyeret banyak pejabat top di Sumsel terungkap. Terbaru terungkap lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut ternyata bukan milik atau aset Pemprov Sumsel

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang, Norman Subowo dengan jelas mengatakan hingga kini pihaknya tidak memiliki surat yang menyatakan status kepemilikan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang merupakan aset milik Pemprov Sumsel. 

Norman menyampaikan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. "Sampai saat ini tidak ada yang menyatakan kalau lahan di lokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring itu milik Pemprov Sumsel, tidak ada," ujar Norman, Jumat(26/2/2022).

Selain bukti sah kepemilikan aset, Norman juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pengajuan dari Pemprov Sumsel untuk mencatatkan di BPN jika lahan tersebut adalah aset milik Pemprov Sumsel. "Belum ada pengajuan Pemprov ke BPN untuk mencatat lahan tersebut sebagai aset milik Pemprov," ujarnya.

Sebagai Kepala BPN Kota Palembang, kata Norman, dirinya juga pernah diminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengukur lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Berkurang, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal