Istirahat Kerja sambil Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjahit Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Penjahit di Musi Rawas ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Era N)

MURA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang penjahit dalam kasus pencabulan anak di bawah umur warga Tugumulyo. Pelaku, Rizal Effendi (60) dilaporkan mencabuli korban yang masih berusia 13 tahun dengan cara meremas dan memainkan bagian sensitif korban. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kronologi kejadian yang menimpa korban bermula dari saksi mata Iin (45) memberitahu kepada nenek korban, bahwa korban S (13) telah dicabuli oleh tersangka di dalam ruangan jahit milik tersangka. Setelah itu korban diberi uang Rp10.000 oleh tersangka.

Setelah mendapat laporan dari nenek korban, tim penyidik PPA Polres Mura langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. “Di hadapan penyidik tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban  dengan cara pelaku meremas dan mencium payudara dan memainkan kemaluan korban dengan jari,” katanya, Sabtu (26/2/2022).

Kini tersangka dan barang bukti berupa baju dan celana korban warna biru telah diamankan di Mapolres Mura. Sementara tersangka akan diancam dengan pasal 82 Jo pasal 76e UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Puting Beliung di Musi Rawas

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Musi Rawas, Puluhan Rumah Rusak 7 Warga Terluka

57 tahun lalu

4 Hari Hilang usai Hanyut di Sungai Lakitan, Pria Musi Rawas Ditemukan Linglung di Hutan

57 tahun lalu

Derita Siswi SMK di Musi Rawas, Jadi Budak Seks Ayah Tiri Ngadu ke Ibu Tidak Percaya

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMK di Musi Rawas 4 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal