Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Daging Babi

Guntur
Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Daging Babi

Dalam pertimbangan hukuman, hakim menilai bahwa Lina telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang menjadi faktor memberatkan. Namun, sebagai faktor yang meringankan, Lina terbukti berkelakuan baik selama sidang dan memiliki peran sebagai tulang punggung keluarga.

"Hal ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik dan kebencian di masyarakat tidak akan dibiarkan. Hukuman ini diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Pembuat Konten Kriuk Babi Ajukan Pledoi

57 tahun lalu

Selebgram Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Babi

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Berhijab Buat Konten Cara Halal Makan Daging Babi, Netizen: Lina Mukherjee Kedua

57 tahun lalu

Lina Mukherjee Selebgram Konten Makan Babi Nangis di Sidang Perdana, Ngaku Kangen Ibu

57 tahun lalu

Ditahan, Lina Mukherjee Ngaku Kapok Bikin Konten Makan Babi: Menyesal Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal