Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta

Antara
Ilustrasi Dana Desa (Dok/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Sepanjang tahun 2019, jajaran Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap dua kasus korupsi Dana Desa. Meski hanya dua kasus, kerugian korupsi Dana Desa di wilayah itu mencapai Rp763,7 juta.

"Di tahun 2019, ada dua kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten OKU yang kami ungkap," kata Kapolres OKU, AKBP Tito Trivolta Hutauruk di Baturaja, Kamis (2/1/2020).

Tito menambahkan, dalam kasus itu, pihaknya menangkap dua mantan kepala desa. Kasus korupsi dana desa itu terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan Tahun Anggaran 2017 yang menjerat mantan Kepala Desa Zulfikri Humari dengan kerugian negara sebesar Rp359 juta.

"Khusus kasus dana desa di Desa Ulak Lebar ini, kasusnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," tuturnya.

BACA JUGA: Mantan Kades di Buton yang Larikan Dana Desa Rp471 Juta Ditangkap setelah Buron Setahun

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal