Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta

Antara
Ilustrasi Dana Desa (Dok/iNews)

Selanjutnya, kata dia, kasus korupsi dana desa yang kedua yaitu di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan Tahun Anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp404,7 juta.

Penanganan kasus dana desa di Desa Pedataran ini, lanjut Tito, berkasnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan dinyatakan P21 atau sudah lengkap menunggu proses persidangan.

BACA JUGA: Jurus Pemerintah Dorong Pemerataan, dari Dana Otsus hingga Dana Desa

"Rata-rata tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan dua orang mantan kades ini adalah mark up dan pembangunan fiktif," kata dia.

Ia mengimbau kepada seluruh pemerintah desa di wilayah itu agar dalam pengelolaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku supaya tidak terjerat hukum.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi oknum kades di OKU yang dijerat hukum akibat menyalahgunakan dana desa," tuturnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal