Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Selain menjual senjata api (senpi) rakitan, pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) ternyata terjerat kasus penipuan dan pemerasan. Dia diduga memeras pengedar narkoba.

"Pelaku masuk ke dalam DPO kasus pemerasan mengatasnamakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada tahun 2019," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Selasa (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016. Namun, pada tahun 2019 ada laporan perkara pemerasan.

"Dia mengaku sebagai anggota Polri dan menggeladah pelaku narkoba. Setelah mendapatkan barang bukti, korban penggeledahannya diperas agar kasusnya tidak lanjut," kata dia.

Lebih lanjut Irwanto mengatakan, dalam kasus pemerasan ini pelaku Ferdy tidak beraksi sendiri. Mereka melakukannya berkelompok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal