Sedang Terlelap Tidur, Pengedar Sabu di OKI Ditangkap BNNK

Fitiriadi
Pengedar sabu di OKI ditangkap BNNK saat sedang terlelap tidur di rumahnya. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari penangkapan itu, kata dia, pihaknya berhasil menemukan lima plastik kecil yang berisikan diduga sabu dengan berat 4,10 gram.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke BNNK OKI untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal