Sedang Terlelap Tidur, Pengedar Sabu di OKI Ditangkap BNNK

Fitiriadi
Pengedar sabu di OKI ditangkap BNNK saat sedang terlelap tidur di rumahnya. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Marzuki alias Juki ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI. Pelaku ditangkap saat sedang terlelap tidur di rumahnya Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi.

Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat hingga petugas menggerebek rumahnya.

"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang terlelap tidur," katanya, Senin (30/1/2023).

Dia mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pemakai sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Bahkan, karena ulahnya anak-anak yang ada di desa itu pun ikut terpengaruh," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal