Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

iNews.id
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," katanya.

Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. 

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," ujarnya.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. 

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun

57 tahun lalu

3 Kabupaten di Sumsel Mulai Dilanda Karhutla

57 tahun lalu

Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal

57 tahun lalu

Kabar Baik untuk Sumsel, Presiden Tugaskan Kemenhub Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat

57 tahun lalu

Atlet Sumsel yang Akan Terbang ke Papua Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal