Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:53:00 WIB
Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Keputusan ini dipilih pemerintah karena pertimbangan keselamatan jemaah lebih utama.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Tampak hadir Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Menurutnya, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut