Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

iNews.id
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. 

Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). 

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown. 

Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun

57 tahun lalu

3 Kabupaten di Sumsel Mulai Dilanda Karhutla

57 tahun lalu

Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal

57 tahun lalu

Kabar Baik untuk Sumsel, Presiden Tugaskan Kemenhub Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat

57 tahun lalu

Atlet Sumsel yang Akan Terbang ke Papua Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal