Residivis Begal di Palembang Tertangkap usai Motornya Tertinggal saat Beraksi

Dede Febriansyah
Residvis begal di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id- Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang menangkap Muhammad Ari Putra Nirwana (27). Ari merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang videonya viral di media sosial.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa pelaku Ari melakukan aksi begal bersama kedua temanya di Jalan Manumbing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang.

"Pelaku aksi pembegalan berjumlah tiga orang, yaitu atas nama M Ari Putra Nirwana, sedangkan kedua pelaku lainnya kabur dan DPO. Kedua pelaku tersebut saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kompol Agus Prihandinika, Sabtu (5/2/2022).

Kompol Agus menjelaskan, bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang membeli sarapan di TKP. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku langsung berusaha merampas motor milik korban dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku M Ari Putra bahwa dirinyalah yang mengacungkan pisau ke arah korban," ucap Agus.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Muncul di Satu SMA, Disdik Sumsel Keluarkan Juknis untuk Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Naik, Dinkes Beber Pemicunya

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Cium Aroma Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 5 Februari, BMKG: Waspada Hujan dan Potensi Banjir di Akhir Pekan

57 tahun lalu

Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal