Kasus Covid-19 Muncul di Satu SMA, Disdik Sumsel Keluarkan Juknis untuk Kepala Sekolah
PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau hybrid. Dengan petunjuk itu, kepala sekolah dapat langsung menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara waktu jika muncul kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengeluarkan petunjuk teknis tersebut menyusul munculnya kasus Covid-19 di SMA Negeri 6 Palembang.
"Jika ada sekolah terdapat kasus siswa atau guru yang terpapar Covid-19 diminta untuk langsung membuat kebijakan KBM secara daring untuk jangka waktu tertentu," katanya, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, langkah cepat Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengambil kebijakan KBM secara hybrid sudah benar ketika mengetahui ada beberapa siswanya yang diindikasikan terpapar virus corona.
Penanganan kasus Covid-19 memerlukan tindakan yang sifatnya segera, jika terlambat bisa berakibat fatal menular ke banyak siswa dan guru. Hingga saat ini, baru satu sekolah yang ditemukan ada kasus Covid-19.