Kasus Covid-19 Muncul di Satu SMA, Disdik Sumsel Keluarkan Juknis untuk Kepala Sekolah

Antara
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di SMA Negeri 6 Palembang setelah muncul tiga kasus Covid-19. (Foto: Mushaful Imam)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau hybrid. Dengan petunjuk itu, kepala sekolah dapat langsung menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara waktu jika muncul kasus Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengeluarkan petunjuk teknis  tersebut menyusul munculnya kasus Covid-19 di SMA Negeri 6 Palembang. 

"Jika ada sekolah terdapat kasus siswa atau guru yang terpapar Covid-19 diminta untuk langsung membuat kebijakan KBM secara daring untuk jangka waktu tertentu," katanya, Jumat (4/2/2022).

Menurut dia, langkah cepat Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengambil kebijakan KBM secara hybrid sudah benar ketika mengetahui ada beberapa siswanya yang diindikasikan terpapar virus corona.

Penanganan kasus Covid-19 memerlukan tindakan yang sifatnya segera, jika terlambat bisa berakibat fatal menular ke banyak siswa dan guru. Hingga saat ini, baru satu sekolah yang ditemukan ada kasus Covid-19. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Naik, Dinkes Beber Pemicunya

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Cium Aroma Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung

57 tahun lalu

Muncul Kasus Covid-19, SMA Negeri 6 Palembang Kembali Sekolah Daring

57 tahun lalu

3 Siswa SMA Negeri 6 Palembang Positif Covid-19, Disdik Minta Kembali Daring 

57 tahun lalu

3 Siswa SMA Negeri 6 Palembang Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal