Remaja Palembang Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Tali 

M David
Remaja pelaku bobol rumah di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi dari Polrestabes Palembang menangkap ADS (17) seorang remajaspesialis bobol rumah warga. Pelaku berulang kali merusak kunci pintu rumah warga menggunakan tali. 

Remaja warga Jalan KH Azhar Kelurahan 1 Ulu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah dilaporkan korbannya. 

Pelaku beraksi saat penghuni rumah sedang tertidur. Pelaku merusak kunci lalu mengambil sejumlah barang berharga terutama handphone. 

Hasil curian kemudian dijual ke seorang penadah dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti jajan. "Untuk jajan dan keperluan lain," katanya di Mapolrestabes Palembang, Selasa (25/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tawuran Remaja di Palembang Terekam CCTV, Pelaku Pakai Sajam dan Batu

57 tahun lalu

Polisi Sita Ratusan Botol Sirup yang Dilarang Beredar di Palembang

57 tahun lalu

Berulang Kali Curi Ponsel Tetangga, Remaja di Palembang Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Palembang Bakal Dimekarkan Jadi 2, Ini Nama dan Wilayahnya

57 tahun lalu

RSMH Palembang Temukan 3 Anak Gagal Ginjal Akut, 2 di Antaranya Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal