Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belajar Hidup Sederhana, Polisi di Palembang ke Kantor Pakai Motor
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Ratusan Botol Sirup yang Dilarang Beredar di Palembang

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:41:00 WIB
Polisi Sita Ratusan Botol Sirup yang Dilarang Beredar di Palembang
Ratusan botol sirup mengandung bahan diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut disita dari dua apotek di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirup untuk anak yang dilarang beredar karena diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut. Ratusan botol sirup disita dari dua apotek di Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tim yang diterjunkan melakukan razia dengan mendatangi sejumlah apotek dan toko obat. "Tim menemukan obat sirup anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).

Obat sirup yang disita tersebut mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut. Obat sirup itu yakni Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol dan Unibebi Cough Sirop 234 botol. "Dengan temuan ini, razia akan terus dilakukan," katanya. 

Selain razia dengan mendatangi apotek, polisi bersama BPOM meminta apotek untuk menghentikan peredaran obat sirup yang mengandung bahan berbahaya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut