Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati usai meneken kesepatan bersama pengesahan rancangan APBD 2023. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - DPRD Sumsel mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2023. Pada rancangan yang disahkan itu, pendapatan daerah 2023 mencapai Rp10,7 triliun. 

Adapun rincian Raperda APBD Sumsel 2023 yang telah disahkan yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp10.744.536.321.400 dan belanja daerah Rp10.511.755.061.412. Dengan demikian surplus Rp237.781.259.988.

Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp133.218.740.012, pengeluaran pembiayaan Rp366.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp232.781.259.988 serta silpa tahun berjalan nihil.

"Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa (25/10/2022).

Gubernur Sumsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada pimpinan, anggota dan banmus DPRD Sumsel yang telah membahas Raperda APBD Sumsel 2023. "Insya Allah, program yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan di Muratara Sumsel 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Lolos Verifikasi Faktual, DPW Perindo Sumsel Siap Menang di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Jalur Kereta Api di Sumsel Rawan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal